Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2022 hingga 2024. Kasus ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp20 miliar.
Mais episódios de "METRO TV"



Não percas um episódio de “METRO TV” e subscrevê-lo na aplicação GetPodcast.







