Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada sejumlah aturan dalam RUU KUHAP yang bertentangan dengan kewenangannya. Salah satunya, poin dalam RUU KUHAP yang dinilai melemahkan fungsi penyadapan dan kewenangan penyelidik KPK.
More episodes from "METRO TV"
Don't miss an episode of “METRO TV” and subscribe to it in the GetPodcast app.