Polemik pertambangan nikel di Raja Ampat memicu kekhawatiran publik dan pemerhati lingkungan karena potensi kerusakan ekosistem laut, terutama di Pulau Gag yang dekat dengan objek wisata seperti Piaynemo. Menanggapi kekhawatiran ini, pemerintah telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil Raja Ampat. Kasus ini menyoroti konflik antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Bagaimana pemerintah akan menyeimbangkan keberlanjutan lingkungan dengan kegiatan ekonomi di Raja Ampat? Langkah apa yang akan diambil untuk merestorasi wilayah bekas pertambangan?
More episodes from "METRO TV"
Don't miss an episode of “METRO TV” and subscribe to it in the GetPodcast app.